Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yg diharamkan
oleh Tuhanmu kepadamu, yaitu janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia,
berbuat baiklah kepada ibu bapak, janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut miskin - Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka - janganlah
kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji baik yang tampak maupun yang
tersembunyi, janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali atas
dasar alasan yang benar," Demikianlah yang diperintahkan oleh Tuhanmu
kepadamu supaya kamu memahami.
Daud al-Audi meriwayatkan bahwa Ibnu Mas;ud r.a.
berkata, "Barangsiapa ingin melihat wasiat Rasulullah saw. Yang terdapat
pada cincinnya, maka bacalah ayat, `Katakanlah, `Marilah kubacakan apa yang
diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, yaitu janganlh kamu menyekutukan sesuatu
dengan Dia, `sampai dengan…..'agar kamu bertakwa.'"
Al-Hakim meriwayatkan dalam Mustadraknya sebuah hsdits
Yazid bin Harun dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah saw, bersabda,
"Siapakah diantara kam yang ingin berbaiat kepadaku mengenai tiga perkara?
Kemudian Rasulullah saw. membaca ayat,' Katakanlah, `Marilah kubacakan apa yang
diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu….." Beliau menyelesaikan bacaan ayat itu.
Barangsiapa yang memenuhi ketiganmya, maka pahalanya dijamin Allah. Barang
siapa mengurangi salah satu dari ketiganya, dan masih hidup maka Allah akan
menyiksanya di dunia. Dan barangsiapa yang ditangguhkan ke akhirat, maka
terserah kepada Allah: jika Dia berkehendak, maka Dia menyiksanya dan bila Dia
berkehendak, maka Dia mengampuninya."
Kemudian Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih
walaupun Bukhari-Muslim tidak mengeluarkannya dan keduanya menyepakati hadits
az-Zuhri yang diterima dari Abu Idris dari Ubadah, "Berbaiatlah kepadaku
untuk tidak menyekutukan apa pun dengan Allah…..'
Tafsir ayat itu ialah bahwaa Allah Ta'ala berfirman
kepada Nabi Muhammad saw., "Hai Muhammad, katakanlah kepada kaum musyrikin
yang menyembah selain Allah, mengharamkan perkara yang telah direzekikan Allah,
dan membunuh anak-anaknya; semua itu dilakukan menurut pikiran mereka dan bujuk
rayu setan." "Katakanlah" kepada mereka, "Marilah kubacakan
apa yang diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, `yaitu janganlah kamu menyekutukan
sesuatu dengan Dia." Mulanya ayat itu kira-kira berbunyi, "saya
berpesan kepadamu janganlah kamu menyekutukan
sesuatu denga Dia." Oleh katu, pada akhir ayat Allah berfirman,
"Demikianlah, yang dipesankan kepadamu."
Dalam Shahihain, yaitu dalam hadits Abu Dzar r.a. dia
berkata: Rasulullah saw. Bersabda, "Jibril datang kepadaku dan
menyampaikan berita gembira bahwa barangsiapa diantara umatmu mati sedang dia
tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia akan masuk surga. Saya
bertanya, `Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina
dan mencuri.' Saya bertanya, `Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril
menjawab, `Walaupun dia berzina dan mencuri.' Saya bertanya, `Walaupun dia
berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina, walaupun dia
mencuri, walaupun dia meminum khamr.'"
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa orang yang bertanya
itu tiada lain Abu Dzar sendiri. Dalam Shahih Muslim dikatakan dari Ibnu
Mas'ud, "Barangsiapa yang meninggal sedang dia tidak menyekutukan sesuatu
dengan Allah, maka dia akan masuk surga."
Ibnu Mardawih meriwayatkan dari hadits Ubadah dan Abud
Darda, "Jangan kamu menyekutukan
apa pun dengan Allah meskipun kamu dipotong, disalib atau dibakar."
Firman Allah Ta'ala, "dan berbuat baiklah kepada
ibu bapak, "Yakni dipesankan dan diperintahkan kepadamu supaya kamu
berbuat baik kepada ibu bapak. Yakni, hendaklah kamu berbuat baik kepada
mereka. Sering sekali Allah membarengkan ketaatan kepada-Nya dengan berbuat
baik kepada ibu bapak, sebagaiman Allah berfirman, "bersyukurlah kepada-Ku
dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik" (Luqman:14-15). Allah menyuruh
berbuat baik kepada keduanya, walaupun keduanya itu musyrik. Ayat-ayat yang
berkaitan dengan masalah ini masih banyak.
Dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Ibnu Mas;ud berkata,
"Saya bertanya kepada Rasulullah saw., `Amal apakah yang paling utama?'
Beliau menjawab, `Shalat tepat waktu.' Saya bertanya, `Kemudian amal apa lagi?'
Beliau bersabda, `Berbakti kepada kedua orang tua.' Saya bertanya, `Kemudian
apa lagi?' Beliau bersabda, `Berjihad di jalan Allah.'"
Kemudian Ibnu Mas'ud berkata, "Rasulullah saw.
Menceritakannya kepadaku. Seandainya aku menanyakannya lagi, niscaya beliau
akan menambahnya."
Firman Allah
Ta'ala, "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin - Kami
akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka." Setelah Allah
memerintahkan berbuat baik kepada orang tua dan kakek-nenek, maka perintah itu
disusul dengan perintah berbuat baik kepada anak-cucu. Maka Allah berfirman,
:Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan." Oleh karena
itu Allah Ta'ala berfirman, "Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada
mereka." Yakni semua itu merupakan wewenang Allah. Firman Allah Ta'ala,
"Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji baik yang nampak
maupun yang tersembunyi" adalah seperti firman Allah, "Katakanlah,
`Sesungguhnya Tuhanku hanyalah mengharamkan perkara yang buruk-buruk, baik yang
nampak maupun yang tersembunyi.'"
Dalam Shahihain dikatakan dari Ibnu Mas'ud r.a. dia
bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Tiada yang lebih cemburu daripada Allah.
Oleh karena itu, Dia mengharamkan perbuatan keji, baik yang terang-terangan
maupun yang tersembunyi."
Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu
membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali atas dasar alasan yang benar."
Penggalan ini ditetapkan oleh Allah untuk lebih menegaskan larangan. Jika bukan
untuk tujuan itu, niscaya penggalan tadi masuk ke dalam larangan melakukan yang
buruk-buruk baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Dalam Shahihain dikatakan
dari Ibnu Mas'ud r.a.: Rasulullah saw. Bersabda, "Tidaklah halal darah
seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah
Rasulullah kecuali karena salah satu dari tiga alasan: orang yang telah pernah
kawin yang berzina, jiwa dibalas dengan jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya
serta memisahkan diri dari jamaah."
Adapula larangan, cegahan, dan ancaman membunuh orang
kafir yang telah memenuhi perjanjian. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin
Amr, dikatakan dari Nabi saw. Secara marfu', "Barang siapa yang membunuh
orang yang telah memenuhi perjanjiannya, maka dia tidak akan mencium bau surga,
yang wanginya dapat tercium dari jarak perjalanan 40 tahun."
Firman Allah Ta'ala, "Demikianlah yang
diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami." Perkara yang
diperintahkan kepadamu ini dimaksudkan supaya kamu memahami perintah dan
larangan Allah
Tags
Hikmah Kisah