Al-An'aam 151

Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yg diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, yaitu janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada ibu bapak, janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin - Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka - janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji baik yang tampak maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali atas dasar alasan yang benar," Demikianlah yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami.

Daud al-Audi meriwayatkan bahwa Ibnu Mas;ud r.a. berkata, "Barangsiapa ingin melihat wasiat Rasulullah saw. Yang terdapat pada cincinnya, maka bacalah ayat, `Katakanlah, `Marilah kubacakan apa yang diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, yaitu janganlh kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, `sampai dengan…..'agar kamu bertakwa.'"

Al-Hakim meriwayatkan dalam Mustadraknya sebuah hsdits Yazid bin Harun dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah saw, bersabda, "Siapakah diantara kam yang ingin berbaiat kepadaku mengenai tiga perkara? Kemudian Rasulullah saw. membaca ayat,' Katakanlah, `Marilah kubacakan apa yang diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu….." Beliau menyelesaikan bacaan ayat itu. Barangsiapa yang memenuhi ketiganmya, maka pahalanya dijamin Allah. Barang siapa mengurangi salah satu dari ketiganya, dan masih hidup maka Allah akan menyiksanya di dunia. Dan barangsiapa yang ditangguhkan ke akhirat, maka terserah kepada Allah: jika Dia berkehendak, maka Dia menyiksanya dan bila Dia berkehendak, maka Dia mengampuninya."

Kemudian Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih walaupun Bukhari-Muslim tidak mengeluarkannya dan keduanya menyepakati hadits az-Zuhri yang diterima dari Abu Idris dari Ubadah, "Berbaiatlah kepadaku untuk tidak menyekutukan apa pun dengan Allah…..'

Tafsir ayat itu ialah bahwaa Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi Muhammad saw., "Hai Muhammad, katakanlah kepada kaum musyrikin yang menyembah selain Allah, mengharamkan perkara yang telah direzekikan Allah, dan membunuh anak-anaknya; semua itu dilakukan menurut pikiran mereka dan bujuk rayu setan." "Katakanlah" kepada mereka, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, `yaitu janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia." Mulanya ayat itu kira-kira berbunyi, "saya berpesan kepadamu janganlah kamu menyekutukan  sesuatu denga Dia." Oleh katu, pada akhir ayat Allah berfirman, "Demikianlah, yang dipesankan kepadamu."

Dalam Shahihain, yaitu dalam hadits Abu Dzar r.a. dia berkata: Rasulullah saw. Bersabda, "Jibril datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira bahwa barangsiapa diantara umatmu mati sedang dia tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia akan masuk surga. Saya bertanya, `Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina dan mencuri.' Saya bertanya, `Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina dan mencuri.' Saya bertanya, `Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina, walaupun dia mencuri, walaupun dia meminum khamr.'"

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa orang yang bertanya itu tiada lain Abu Dzar sendiri. Dalam Shahih Muslim dikatakan dari Ibnu Mas'ud, "Barangsiapa yang meninggal sedang dia tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia akan masuk surga."

Ibnu Mardawih meriwayatkan dari hadits Ubadah dan Abud Darda, "Jangan kamu menyekutukan  apa pun dengan Allah meskipun kamu dipotong, disalib atau dibakar."

Firman Allah Ta'ala, "dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, "Yakni dipesankan dan diperintahkan kepadamu supaya kamu berbuat baik kepada ibu bapak. Yakni, hendaklah kamu berbuat baik kepada mereka. Sering sekali Allah membarengkan ketaatan kepada-Nya dengan berbuat baik kepada ibu bapak, sebagaiman Allah berfirman, "bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik" (Luqman:14-15). Allah menyuruh berbuat baik kepada keduanya, walaupun keduanya itu musyrik. Ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah ini masih banyak.

Dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Ibnu Mas;ud berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah saw., `Amal apakah yang paling utama?' Beliau menjawab, `Shalat tepat waktu.' Saya bertanya, `Kemudian amal apa lagi?' Beliau bersabda, `Berbakti kepada kedua orang tua.' Saya bertanya, `Kemudian apa lagi?' Beliau bersabda, `Berjihad di jalan Allah.'"

Kemudian Ibnu Mas'ud berkata, "Rasulullah saw. Menceritakannya kepadaku. Seandainya aku menanyakannya lagi, niscaya beliau akan menambahnya."

Firman  Allah Ta'ala, "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin - Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka." Setelah Allah memerintahkan berbuat baik kepada orang tua dan kakek-nenek, maka perintah itu disusul dengan perintah berbuat baik kepada anak-cucu. Maka Allah berfirman, :Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan." Oleh karena itu Allah Ta'ala berfirman, "Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka." Yakni semua itu merupakan wewenang Allah. Firman Allah Ta'ala, "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi" adalah seperti firman Allah, "Katakanlah, `Sesungguhnya Tuhanku hanyalah mengharamkan perkara yang buruk-buruk, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.'"
 Dalam Shahihain dikatakan dari Ibnu Mas'ud r.a. dia bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Tiada yang lebih cemburu daripada Allah. Oleh karena itu, Dia mengharamkan perbuatan keji, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi."
 Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali atas dasar alasan yang benar." Penggalan ini ditetapkan oleh Allah untuk lebih menegaskan larangan. Jika bukan untuk tujuan itu, niscaya penggalan tadi masuk ke dalam larangan melakukan yang buruk-buruk baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Dalam Shahihain dikatakan dari Ibnu Mas'ud r.a.: Rasulullah saw. Bersabda, "Tidaklah halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah kecuali karena salah satu dari tiga alasan: orang yang telah pernah kawin yang berzina, jiwa dibalas dengan jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya serta memisahkan diri dari jamaah."
 Adapula larangan, cegahan, dan ancaman membunuh orang kafir yang telah memenuhi perjanjian. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, dikatakan dari Nabi saw. Secara marfu', "Barang siapa yang membunuh orang yang telah memenuhi perjanjiannya, maka dia tidak akan mencium bau surga, yang wanginya dapat tercium dari jarak perjalanan 40 tahun."

Firman Allah Ta'ala, "Demikianlah yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami." Perkara yang diperintahkan kepadamu ini dimaksudkan supaya kamu memahami perintah dan larangan Allah
Previous Post Next Post