Hukum Membaca Manaqib

Mengertikah saudara arti kata-kata manaqib? Kata-kata manaqib itu adalah bentuk jamak dari mufrod manqobah, yang di antara artinya adalah cerita kebaikan amal dan akhlak perangai terpuji seseorang.

Jadi membaca manaqib, artinya membaca cerita kebaikan amal dan akhlak terpujinya seseorang. Oleh sebab itu kata-kata manaqib hanya khusus bagi orang-orang baik mulia:manaqib Umar bin Khottob, manaqib Ali bin Abi Tholib, manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jilani, manaqib Sunan Bonang dan lain sebagainya. Tidak boleh dan tidak benar kalau ada orang berkata manaqib Abu Jahal, manaqib DN. Aidit dan lain sebagainya. Kalau demikian artinya pada manaqib, apakah saudara masih tetap menanyakan hukumnya manaqib?

Betul tetapi cerita di dalam manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jilani itu terlalu berlebih-lebihan, sehingga tidak masuk akal. Misalkan umpamanya kantong berisi dinar diperas lalu keluar menjadi darah, tulang-tulang ayam yang berserakan, diperintah berdiri lalu bisa berdiri menjadi ayam jantan.

Kalau saudara melanjutkan cerita-cerita yang tidak masuk akal, sebaiknya jangan hanya berhenti sampai ceritanya Syeikh Abdul Qodir al-Jilani saja, tetapi teruskanlah. Misanya cerita tentang sahabat Umar bn Khottob berkirim surat kepada sungai Nil, Sahabat umar bin Khottob memberi komando dari Madinah kepada prajurut-prajurit yang sedang bertempur di tempat yang jauh dari Madinah. Cerita tentang Isra’ Mi’raj, cerita tentang tongkat menjadi ular, cerita gunung yang pecah, kemudian keluar dari unta yang besar dan sedang bunting tua, cerita tentang nabi Allah Isa menghidupkan orang yang sudah mati. Dan masih banyak lagi yang semuanya itu sama sekali tidak masuk akal.

Kalau keluar dari Nabi Allah itu sudah memang mukjizat, padahal Abdul Qodir al-Jilani itu bukan Nabi, apa bisa menimbulkan hal-hal yang tidak masuk akal?Baik Nabi Allah maupun Syeikh Abdul Qodir al-Jilani atau sahabat Umar bin Khottob, kesemuanya itu masing-masing tidak bisa menimbulkan hal-hal yang tidak masuk akal. Tetapi kalau Allah Ta’ala membisakan itu, apakah saudara tidak dapat menghalang-halangi?

Apakah selain Nabi Allah juga mempunyai mukjizat?

Hal-hal yang menyimpang dari adat itu kalau keluar dari Nabi Allah maka namanya mukjizat, dan kalau timbul dari wali Allah namanya karomah.Adakah dalil yang menunjukkan bahwa selain nabi Allah dapat dibisakan menimbulkan hal-hal yang menyimpang dari adat atau tidak masuk akal?

Silahkan saudara membaca cerita dalam Al-Quran tentang sahabat Nabi Allah Sulaiman yang dapat dibisakan memindah Arsy Balqis (QS An-Naml: 40)

قَالَ اللهُ تَعَالَى : قَالَ الَّذِى عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الكِتَابِ أَنَا آتِيِكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ. فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّى لِيَبْلُوَنِى أَأَشْكُرُ اَمْ أَكْفُرُ. وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّى غَنِيٌّ كَرِيْمٌ.

Tetapi di dalam manaqib Abdul Qodir al-Jilani ada juga kata-kata memanggil kepada para roh yang suci atau kepada wali-wali yang sudah mati untuk dimintai pertolongan, apakah itu tidak menjadikan musyrik?

Memanggil-manggil untuk dimintai pertolongan baik kepada wali yang sudah  mati atau kepada bapakc ibu saudara yang masih hidup dengan penuh i’tikad bahwa pribadi wali atau pribadi bapak ibu saudara itu mempunyai kekuasaan untuk dapat memberikan pertolongan yang terlepas dari kekuasaan Allah Ta’ala itu hukumnya syirik. Akan tetapi kalau dengan i’tikad bahwa segala sesuatu adalah dari Allah Ta’ala, maka itu tidak ada halangannya, apalagi sudah jelas bahwa kita meminta pertolongan kepada para wali itu maksudnya adalah bertawassul minta dimohonkan kepada Allah Ta’ala.

Manakah yang lebih baik, berdoa kepada Allah Ta’ala dengan langsung atau dengan perantaraan (tawassul)?

Langsung boleh, dengan perantaraan pun boleh. Sebab Allah Ta’ala itu Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Saudara jangan mengira bahwa tawassul kepada Allah Ta’ala melalui Nabi-Nabi atau wali itu, sama dengan saudara memohon kenaikan pangkat kepada atasan dengan perantaraan Kepala Kantor saudara. Pengertian tawassul yang demikian itu tidak benar. Sebab berarti mengalihkan pandangan terhadap yang ditujukan (pihak atasan), beralih kepada pihak perantara, sehingga disamping mempunyai kepercayaan terhadap kekuasaan pihak atasan, saudara juga percaya kepada kekuasaan pihak perantara. Tawassul kepada Allah Ta’ala tidak seperti itu.

Kalau saudara ingin contoh tawassul kepada Allah Ta’ala melalui Nabi-Nabi atau Wali-Wali itu, seperti orang yang sedang membaca al Quran dengan memakai kacamata. Orang itu tetap memandang al Quran dan tidak dapat dikatakan melihat kaca.

Bukankah Allah ta’ala berfirman dalam al Quran al Karim

وَقَالَ رَبُّكُمْ أُدْعُونِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Panggillah aku maka akan Aku sambut kepadamu. (Al Mukmin: 60)

فَادْعُو اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيِنَ

Maka sambutlah olehmu akan Allah ta’ala dengan memurnikan kepadanya akan agama. (Al Mukmin: 24)

وَالَّذِيْنَ لاَيَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا أَخَرَ

Dan orang-orang yang tidak menyambut bersama Allah akan tuhan yang lain. (Al Furqon: 68)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat serupa itu.

Betul akan tetapi kesemuanya itu sama sekali tidak melarang tawassul dengan pengertian sebagaimana yang telah saya terangkan tadi. Coba saja perhatikan contoh di bawah ini:

Saudara mempunyai majikan yang kaya raya mempunyai perusahaan besar, saudara sudah kenal baik dengan beliau, bahkan termasuk buruh yang dekat dengannya. Saya ingin diterima bekerja di perusahaannya. Untuk melamar pekerjaan itu, saudara saya ajak menghadap kepadanya bersama-sama, dan saya berkata, “Bapak pimpinan perusahaan yang mulia. Kedatangan saya bersama guru saya ini, ada maksud yang ingin saya sampaikan, yaitu saya mohon diterima menjadi pekerja di perusahaan bapak. Saya ajak guru saya menghadap bapak karena saya pandang guru saya ini adalah orang yang baik hati dan jujur serta juga kenal baik dengan bapak”.

Coba perhatikan! kepada siapa saya memohon? Kemudian adakah gunanya saya mengajak saudara menghadap majikan besar itu?Ada dua orang pengemis. Yang satu sendirian, sedang yang satu lagi dengan membawa kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Anak yang satu masih menyusu dan yang satu lagi baru bisa berjalan. Di antara dua orang yang pengemis itu, mana yang lebih mendapat perhatian saudara? Saudara tentu akan menjawab yang membawa anak yang kecil-kecil itulah yang lebih saya perhatikan. Kalau begitu adakah gunanya pengemis itu membawa kedua orang anaknya yang masih kecil? Kepada siapakah pengemis itu meminta? Kepada anak yang masih kecil-kecil jugakah pengemis itu meminta?

Salah satu budaya mengenang sejarah dan autobiographi wali adalah manaqib. Manaqiban atau membaca manaqib dipercaya sebagai jalinan untuk terus-menerus menyambung tali silaturahmi dengan Syekh Abdul Qadir al Jailany yang dikenal dengan sultanul aulia. Bagaimana dan apa seputar manaqib itu. Tulisan ini sekedar pendapat pribadi. 

Ayat di bawah ini bisa dijadikan landasan mengapa kita harus berada di belakang orang-orang yang selalu berada dalam jalan kembali  kepada Allah SWT. 

واتبع سبيل من أناب إلي ثم إلي مرجعكم فأنبئكم بما كنتم تعملون... 

"Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan." (QS Luqman: 15)

Bersyukur kepada Allah atas nikmat besar dimana kita masih bisa mendengar tausiah atau nasehat para ulama yang tidak bosan-bosannya mendorong manusia agar meningkatan kualitas iman ruhaninya. Bukan sekedar kata-kata, prilaku dan contoh kehidupannya merupakan pelajaran yang amat berharga yang semestinya dijadikan teladan bagi para murid-muridnya atau para simpatisannya. Semoga upaya para ulama ini dapat kita ikuti baik yang mengaku murid-muridnya atau yang menyukai perjalan ruhani menuju Mahabbah kepada Allah.

Salah satu tradisi yang dilakukan oleh dunia pesantren adalah mengamalkan  manaqib. Manaqib yang dibaca adalah seputar prikehidupan Syeikh Abdul Qodir al Jilany q.s.a yang dikenal dengan Sulthanul Auliya. Karenanya manaqib yang dibaca adalah Manaqib Syeikh Abdul Qadir al Jilany.

Dalam pembacaan manaqib ini biasanya salah seorang memimpin bacaan yang terdapat dalam kitab manaqib. Sementara yang lainnya dengan khusu’ mendengarkan secara aktif dengan memuji Allah dengan kalimat-kalimat yang terdapat dalam Asmaul Husna. Bagi yang mengerti bacaannya dapat menye¬lami lebih dalam maksud dan pelajaran-pelajaran dari isi kitab tersebut. Sebab di dalamnya berisi perikehidupan, kebiasaan dan kelebihan-kelebihan dari Wali Allah. Bagi yang tidak mengerti akan diterangkan oleh gurunya.

Pembacaan  manaqib ini mempengaruhi tingkat kerohanian para pengamal thareqah. Karena dengan membaca manaqib diharapkan dapat menda¬patkan limpahan kebaikan dari Allah SWT (berkah). Mengapa? Sebab di dalam kitab manaqib Syeikh Abdul Qadir Al Jilani terdapat autobiographi (catatan perjalanan kehidupan) tentu saja di dalamnya terdapat sejarah, nasihat, prilaku yang bisa dijadikan teladan dari Syeikh Abdul Qoadir q.s.a

Pengertian dan Manfaat Manaqib

Menurut kamus Munjib dan Kamus Lisanul ‘Arab, Manaqib adalah ungkapan kata jama’ yang berasal dari kata Manqibah artinya Atthoriqu fi al jabal jalan menuju gunung atau dapat diartikan dengan sebuah pengetahuan tentang akhlaq yang terpuji, akhlaqul karimah. Dari pengertian ini manaqib dapat diartikan sebuah upaya untuk mendapatkan limpahan kebaik¬an dari Allah SWT dengan cara memahami kebaikan-kebaikan para kekasih Allah yaitu para Aulia. Sebab Para wali dicintai oleh Allah dan para wali sangat cinta kepada Allah. (Yuhibbuunallah wayubibbuhum).

Sebagaimana ditulis dalam quran: 
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Maidah (5): 54)

Ensiklopedi Islam mengartikan manakib sebagai sebuah sejarah dan pengalaman spiritual seorang wali Allah SWT. yang di dalamnya terdapat cerita-cerita, ikhtisar hikayat, nasihat-nasihat serta peristiwa-peristiwa ajaib yang pernah dialami seorang syekh. Semuanya ditulis oleh pengikut tarekat atau para pengagumnya dan dirangkum dari cerita yang bersumber dari murid-muridnya, orang terdekatnya, keluarga dan sahabat-sahabatnya (Ensiklopedi Islam: 152).

Jadi, manakib adalah kitab sejarah atau autobiographi yang bersifat hagiografis (menyanjung) karena manaqib dibaca bertujuan dijadikan teladan bagi pembacanya disamping juga tujuan tabarruk (mengharap berkah) dan tawassul (membuat perantara pembaca dengan Allah).

Manaqib adalah Tawasul
Mengenai masalah tawasul dan tabarruk, Said Ramdhan al-Buthi menyampaikan bahwa tawassul dan tabarruk adalah dua kalimat dengan satu arti yang kalau dalam Ushul Fiqh disebut dengan tanqihul ma¬nath, dengan menjadikan bagian-bagian kecil (tabarruk) dari satu induk (tawassul) dimasukkan ke dalam induk tersebut. Namun, al-Buthi dengan tegas mengata¬kan bahwa tawassul adalah tindakan sunnah dengan bukti banyaknya dalil nash hadits yang shahih. Al-Bukhari meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa beliau pernah menyimpan beberapa helai rambut Nabi. Rambut tersebut beliau simpan sebagai obat bagi sahabat yang sakit dengan mengharap barokah Nabi (Fiqh al-Sirah:177-178).
           
Pada masa Rasulullah saw. seperti tertulis dalam kitab Al Hikam dimana Rasulullah saw. pernah menyuruh Sahabat Ali kw untuk menemui Uways al Qarny r.a untuk memintakan ampunan kepada Allah SWT. Karena uways ini menurut Nabi saw. akan menjadi salah satu raja di surga.

Sumber : ebook yang ditulis oleh M. Imam Nawawi, S.Pd.I

Post a Comment

Previous Post Next Post