Contoh SK (Surat Keputusan) Masjid Al-Hikmah

Dalam suatu perkumpulan, komunitas, organisasi ataupun peguyuban pastilah disitu ada satu yang menjadi nahkodanya, yaitu ketua. Nah, dalam hal ini perlu adanya SK (Surat Keputusan) pengangkatan panitia. SK (Surat Keputusan) Pengangkatan ini berguna untuk melegalkan dan memperkuat kepemimpinannya. Selain itu jika ingin membuat rekening atas nama organisasi, SK (Surat Keputusan) ini sangat diperlukan dan wajib ada.
Tulisan ini bermaksud ingin berbagi bagaimana cara pembuatan SK (Surat Keputusan) karena pastinya bagi yang baru saja membentuk dan tak pernah belajar tentang administrasi, akan kesulitan dalam pembuatan SK (Surat Keputusan) ini. Disini saya akan contohkan tantang SK pengangkatan Ketua Ta'mir masjid. Tentunya bisa diedit lagi sesuai dengan kebutuahan kalian. 
O ya jika mau buat rekening atas nama organisasi, perlu juga SK (Surat Keputusan) pengangkatan bendahara. Pengin tahu bagaimana cara pembuatan SK (Surat Keputusan) Bendahara. Lihat disini.


TA`MIR MASJID AL-HIKMAH
PRINGAMBA SIGALUH BANJARNEGARA
Sekertariat : Ds. Pringamba, Sigaluh,  Banjarnegara 53481
 

SURAT KEPUTUSAN
KETUA TAKMIR MASJID AL-HIKMAH PRINGAMBA SIGALUH
Nomor : 05/SK/TM/I/2013
TENTANG
PENGANGKATAN KETUA PANITIA REHAB MASJID AL-HIKMAH

KETUA TA`MIR MASJID AL-HIKMAH

Menimbang  
:
Bahwa dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana tempat peribadatan   bagi para jama’ah dan warga Muslim di Desa Pringamba yang memenuhi syarat : nyaman, sejuk, tenang, sekaligus aman untuk ditempati kegiatan keagamaan.

Mengingat
:
Adanya musyawarah antara Ketua Ta’mir bersama-sama para pengurus masjid Al-Hikmah.
Memperhatikan
:
Keputusan Rapat Pengurus Masjid AL-Hikmah pada tanggal 13 Agustus 2013
Menetapkan
:
Pertama
:
Nama                                   Wildan Mubarok
Tempat/Tanggal Lahir            : Banjarnegara, 28 Januari 1989
Diangkat sebagai                    : Ketua panitia Rehab masjid AL-Hikmah
Kedua
:
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan ataupun dikehendaki andanya perubahan dalam penetapan ini maka akan diadakan pembetulan dan atau perubahan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di Sigaluh
Pada tanggal 13 Agustus 2013
Ketua Ta'mir Masjid AL-Hikmah




Ahmad Saifudin

Post a Comment

Previous Post Next Post