Oleh : Ulfa Huraefah
Apakabar Sahabat Kehidupanku. Kali ini admin pengin berbagi
seputar wahabi. Sebagaimana postingan sebelumnya, maka postingan ini juga
adalah milik teman admin yang dalam hal ini sebagai tugas kuliah yang di suruh
oleh sang dosen. Dan karena admin beranggapan ketika perkuliahan sudah selesai,
biasanya makalah-makalah yang sudah dibuat juga kadang sudah tak diurus lagi. Dari
situ admin pengin mengupulkan serpihan-serpihan tugas kuliah, terlepas tugas
itu copas atau tidak. Maklum mahasisawa awal biasanya kebingungan, apalagi
mereka jarang menulisa atau membaca sehingga sebagai jalan pintas, iternet
menjadi rujukan.
Okey kawan, langsung aja ke pembahasan. Silahkan menyimak
semoga bermanfaat. Jika masih banyak kesalahan kiranya anda yang lebih tahu
bisa memberi masukan. Terimakasih.
A. Gerakan Wahabi dan Ajaran, Metode Penyebaran
Gerakan
wahabi pertama kali dicetuskan oleh muhammad ibnu abdul wahab (1115-1201
H/1703-1787 M.
Yang
lahir Uyanyah , Najed. Wilayah yang berada ditengah padang pasir daratan arab.
Para pengikut wahabi dinamakan muwahabi
muwahibun yang dapat diartikan sebagai pendukung ajaran yang memurnikan ilmu
tauhid (Keesaan Allah) , ibnu abdul wahab melakukan perjalanan keberbagai kota
setelah beberapa kali pindah kebeberapa
wilayah, kemudian ia mengajarkan ajaran dan pemikiran seperti ia
tuangkan dalam bukunya yang berjudul : “kitab at tauhid.” Yang kemudian menjadi
rujukan utama kelompok wahabi yang berisi tentang pemberantasan tahayul, bid’ah
dan kufarat yang terdapat dikalangan masyarakat islam.
Tarekat
wahabi mengikuti tarekat al muhammadiyah, dalam perenungannya ibnu abdul wahab
memandang banyak praktik kaum muslim yang mengandung bid’ah, kufarat, dan
kemusyrikan. Yang bertentangan dengan ajaran tauhid.
Ajaran yang dikemukakan hampir seluruhnya bertemakan
purifikasi(pemurnian tauhid) karya-karyanya yang lain adalah: baik dalam bidang
fikih, tafsir, hadist, dan sejarah. Dalam
Arti ia berupaya menelusuri berbagai ilmu trsebut hanya
untuk mencari apakahdi dalam ilmu-ilmu tersebut terdapat unsur bid’ah atau
tidak.
Ajaran-ajaran yang dibawa diakuinya sebagai ajaran kaum
ahlusunnah, pengikut mazhab hambali.
Sebagaimana yang diajarkan oleh ibnu taimiyah (691-727 H /
1263-1328 M), yang merupakan tokoh utama kelompok salafiyah.
Tauhid menurut ibnu abdul wahab pada dasarnya adalah
pengabdian (ibadah), hanya kepada Allah
dengan cara yang benar-benar mengesakannya.
Ibnu wahab membagi tauhid menjadi 3 yaitu :
1.
Tauhid Rububiah : yang berkenaan tentang pengesaan Allah.
2.
Tauhid Asma wa Sifat : yang berhubungan dengan pengesaan
nana dan sifat-sifat Allah.
3.
Tauhid Ilahiah : berkaitan dengan pengesaan Allah sebagai
tuhan yang disembah.
B. Aliran Salafiah dimunculkan pertama kali oleh para pengikut
mazhab Hambali. Pada abad 4 H yang mengklaim pemikiran dan pandangan mereka
berasal dari Ahmad Ibnu Hambal. Yang telah menghidupkan akidah salaf dari
kalangan sahabat nabi dan tabi’in. Abad 7 muncul Ibnu Taimiyah yang berusaha
menghidupkan kembali. Abad 12 H di Semenanjung Arabia muncul Ibnu Abdul Wahab
yang mengklaim untuk menghidupkan dn mengibarkan bendera salafiah.
Aliran
Wahabi sebenarnya suatu golongan atau firqoh radikal atau aliran keras, dengan
kata lain berbeda dengan tokoh-tokoh salafiah.
Ibnu
Abu Wahab bukan hanya seorang teoritis tetapi juga seorang praktisi yang
berusaha keras untuk mewujudkan pemikirannya.
Diantara
ajaran yang berkaitan dengan tauhid adalah:
1.
Zat yang boleh disembah hanyalah Allah.
2.
Kebanyakan umat islam bukan lagi kepada Allah tetapi kepada
wali dan orang sholeh.
3.
Perbuatan musyrik adalah memberikan dan menyebutkan gelar
dan sebutan penghormatan kapada nabi, wali dan malaikat.
4.
Memperoleh dan menetapkan ilmu yang tidak didasarkan kepada
al-quran dan sunah merupakan kekufuran.
5.
Menafsirkan al-quran dengan taqwil merupakan kekufuran.
6.
Pintu ijtihad selalu terbuka dan wajib dilaksanakan oleh
orang yang mampu
Dari uraian diatas terlihat bahwa kaum Wahabi berbeda dengan
Salafiah, setidaknya dalam 2 hal:
1. Mereka memperluas makna bid’ah dan memandang pelakunya
sebagai orang kafir.
2. Sedangkan menurut salafi, salafiah menyebarkan ajarannya
dengan cara bertukar pikiran dan berdebat baik secara lisan ataupun tertulis.
C. Metode Penyebaran
Pada
tahun 1744 sebagaimana telah dikemukakan Sularman dan Abdullah Ibnu Husain (sepupunya), keduanya
bersepakat untuk bekerja sama melakukan suatu gerakan dengan 2 tujuan
sekaligus, yaitu : mendirikan negara dan
menyebarkan paham wahabi abisi untuk mendirikan negara Saudi-Wahabi menjadi
semakin kuat terutama ketika pada tahun 1774 Sultan Abdul Hamid I ( 1773-1785 )
untuk partama kalinya dalam sejarah Kerajaan Turki Usmani memproklamirkan diri
sebagai khalifah sebagai seluruh umat islam.
AJARAN
DAN METODE PENYEBARAN
Oleh :
Agus Moh. Najib, M.Ag
Pengaruh Wahabi Dan Organisasi Masa Islam
Studi kasus di jawa barat
Mengerasnya radikalisme islam makin
sering diasosiasikan dengan makin
menguatnya gerakan neo wahabisme di indonesia,bergulirnya gerakan reformasi mei
1998 dan dibarengi pula dengan munculnya berbagai aliran antara lain: gerakan –
gerakan baru islam ini pada umumnya mengusug paham-paham ”salafi”. Tercatat sejumlah gerakan ini antara lain
: FPI (front pembela islam), Layar Jihad
( LJ ) Majelis Mujahidin Indonesia ( MMI ), dll.
Jika
di cermati secara mendalam gerakan-gerakan Neo Wahabisme ini sangat cepat masuk
ke dalam akar kehidupan masyarakat, barang kali itu di sebabkan tawaran mereka
yang rill, yakni “ Kembali Kepada Allah “ dan sasaran mereka adalah masyarakat
awam, yang cenderung berpandangan sinis terhadap globalisasi, sementara itu
ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tidak hanya mereka anggap semakin mengikis
moralitas masyarakat sekaligus “Westernesasi” liberal dan sekuler.
Neo
Wahabisme telah banyak di suntikan melalui sistem aturan pemerintah, seperti :
Peraturan Daerah ( Perda ) yang berbasis syari’ah, misal : di tangerang,
cianjur, Garut, Sukabumi, dll. Terlebih lagi di provinsi Nangroe Aceh Darusalam
( NAD ). Fenomana semacam ini patut di sikapioleh segenap umat islam. Mereka
semesinya sadar dan tanggap bahwa dalam
karakternya yang keras dan radikal.Neo Wahabisme ini berpotensi mencederai ruh
islam yang rohmaatl lil ‘lamin .
Kajian Neo Wahabisme ini penting
terutama dari penjagaan dan pemeliharaan wajah islam yang ramah dan santun,
serta dari keutuhan NKRI, yang bersemboyan “ BHINEKA TUNGGAL IKA “
Gerakan Wahabi : Sebuah Bentuk
Fundamentalisme Islam
Secara umum fundamentalisme adalah :
Fenomana di tengah globalisasi di masyarakat yang menganut
agama-agama dunia seperti : Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, dan Islam. Fenomena
funda mentalis sering kali dilihat sebagai fenomena keagamaan, sosial, budaya,
dan politik, yang banyak di hubungkan dengan pemikiran keagamaan dll. Ada
banyak penanaman ( labelisasi ) terhadap kelompok-kelompok Islam, mulai dari
istilah revivalis, fundamentalis, skripturalis, tekstualis, hingga yang
menggunakan bahasa arab : usbuliyun, ulamiyun, salafiyun, dan muta’asib. Dalam
kaitan ini penulis menggunakan islilah fundamentalis dengan mengacu pada
pemaparan Azi Umardi Azra, yang memodifikasi kerangka teori yang di ajarkan
Martin E.marty, bahwa kelompok islam tekstualis dan fundamentalis di antaranya
adalah :
1.
Fundamentalis : Opositionalisme ( paham perlawanan )
2.
Fundalisme identik dengan penolakan terhadap hermeneutika.
Kaum fundamentalis menolak sikap kritis terhadap teks dan interpretasinya.
3.
Fundamentalis merupakan penolakan terhadap pluralisme dan
relativisme bagi kaum fundamentalis, pluralisme terhadap teks kitab suci.
4.
Fundamentalisme identik dengan penolakan terhadap perkembangan
history dan sosiologi.
Berdasarkan beberapa karakter di atas, kemunculan gerakan
wahabi bisa di pandang sebagai salah satu bentuk fundamentalisme islam. Pada
tahun 1966 Razlur Rahmat telah menulis bukunya yang berjudul ( gerakan–gerakan reformasi yang tumbuh dari
dalam tubuh agama islam itu sendiri ). Secara khusus ia menyebut Muhammad ibn
Abdul Wahhab ( 1115-1206 H /1703-1792 M ) di jazirah Arabiya dan gerakan
Moh.ibn Ali as-sunusi ( w.1275 H / 1859 ) di wilayah Afrika di pengaruhi oleh
unsur luar muncul dari dalam tubuh agama islam itu sendiri. Lebih jauh Faztur
Rahman menjelaskan bahwa wahabisme tidak hanya terbatas pada satu gerakan
wahabi yang pernah di kenal oleh sejarah.
Gerakan Neo-Wahabisme di Indonesia
1.
Neo Wahabisme di Indonesia Abad ke-19
Pada awal abad ke-19 sebagai gerakan wahabi baik dari sudut
puratanisme maupun dalam kadar yang lebih rendah, penggunaan kekerasan dalam
dakwah. Beberapa tokoh Minangkabau tengah melaksanakan ibadah haji menakhlukan
Mekah dan Madinah pada tahun 1803-1804.Para jama’ah Minagkabau ini sangat
terkesan dengan ajaran taukhid dan syariat Wahabi, mereka bertekad menerapkan
paham baru ini apabila kembali ke Sumatra. Tiga di antara mereka : Haji Miskin,
Haji Sumansa, Haji Probang, mereka bersama-sama dengan Tuanku Nan Renceh,mereka
memimpin apa yang kemudian disebut gerakan padri
Haji Miskin menentang beberapa praktik yang dianggap tidak
sesuai syariat, yaitu adu ayam jago, minum tuak, dan menghisap candu.
Tuanku Nan Renceh juga menentang kebiasan adu jago yang
dilakukan di Gelanggang yang khusus dibangun untuk tujuan tersebut, maka Tuanku
Naan Renceh mengadopsi ajaran jihad yaitu dengan memerangi dan membunuh
orang-orang yang menjalankan kebiasaan buruk tersebut.
2.
Neo-Wahabisme di Indonesia abad ke-20
PengaruhWahabisme yang berfariasi bisa disebutkan secara
singkat. Keduanya adalah Muhammadiah ( Pada tahun1912 ) dan al Irsyad ( 1915 )
NU ( 1926 ). Selan perkembangan Islam di Timur Tengah beberapa faktor penting
terkait dengan gerakan-gerakan ini adalah gerakan reformasi Islan di Indonesia.
Haji Ahmad Dahlan ( 1868-1923 ) pendiri Muhammadiah berasal
dari periode yang lebih belakangan dari gerakan padri.
Ketika Mekah dan Madinah di kuasai oleh penguasa Wahabi atau
saudi yang sedang membentuk negara Arab Saudi-Wahabi, ketika dan pada saat yang
sama gerakan salafi dicanangkan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla.
Ahmad Dahlan memiliki hubungan pribadi ( 1903-1905 ). Ahmad
Dahlan menimba inspirasi dari dua gerakan tersebut. Fanatisme dan kekerasan
yang dipertontonkan kaum Wahabi di Jazirah Arab.
Syeh Ahmad Surkati ( 1870-1943 ) pendiri pendidikan dan
keagamaan Al-Irsyad abalah seorang ulama keturunan Arab yang berasal dari Sudan
dan datang ke Indonesia 1905. Syeh Ahmad Surkati juga mempelajari karya
Muh.Abduh. Ia menentang bid’ah dibidang syarak dan ibadah, ia juga menentang
praktik ziarah kubur dan tempat-tempat keramat atau tawasul dan praktik bid’ah
lainnya.
Nahdatul ulama didirikan pada tahun 1926. Terkait dengan dua
perkembangan penting didunia islam, yaitu penghapusan khalifah di Turki dan
tegaknya negara Wahabi-Saudi di Jazirah Arab.
Separangkat praktik keagamaan yang selama ini dijalankan di
Indonesia tetepi ditentang oleh paham Wahabi yaitu dengan membangun kuburan,
ziarah, membaca puji-pujian seperti dalaillul kharrat, kepercayaan kepada para
wali dan mengamalkan madzab syafi’i.
Namun demikian radikalisasi masih dapat dilihat di daerah
tertentu. Dan terkait dengan pertarungan politik dan elit lokal dimasyarakat
muslim. Di Aceh misalnya, konflik antara ulama reformasi yang tergabung dalam
PUSA ( Pesatuan Ulama Seluruh Aceh ). ( Daud Beureuch ) dan ulama tradisionalis
yang sebagian bergabung dalam PERTI ( Persatuan Tarbiah Islamiah ) didirikan di
Bukit Tinggi, Sumatra Barat ( 1930 ). Gerakan darul islam pada tahun 1960-an (
Tahun 1962 ) di Jawa Barat, dan Aceh ( 1963 ), di Kalimantan Selatan 1965, di
Sulawesi,di Jawa Tengah 1955 Kuntosuwiryo sendiri ditembak pada1962.
3.
Neo-Wahabisme abad ke-21
Menurut kepemberlakuan syariat islam dan sangat signifikan
dalam pergerakannya yang akan dikaji disini. Organisasi-organisasi ini menurut
penerapan syariat islam pada basis yang sama dengan partai-partai politik islam
yakni amandemen pasal 29 ayat 1 UUD 1945.
WAHABI DI SAUDI
ARABIA
· Pengaruh gerakan Wahabi terhadap dunia islam
Dakwah Wahabi telah meninggalkan
jejek dan pengaruh yang besar terhadap gerakan islam ( Reformasi ) atas
pembaruan yang telah bangkit di dunia islam yang lahir kemudian baik dalam
skala besar maupun kecil. Dengan pemikiran-pemikiran yang sudah lama ada,
seperti gerakan sanusiah di Afrika Utara dan pedalaman Sahara, Muhammad Abduh
di Mesir, Muhammadiah di Indonesia, dan gerakan-gerakan lainnya.
Pengaruh Wahabi datang melalui
haji yang pulang dari Mekah. Jamaah tersebut membentuk sebuah organisasi dengan
ajaran-ajaran Wahabi. H.R.Gibb dalam bukunya mengatakan “ Pengaruh gerakan
Wahabi terhadap dunia Islam menyebar karena intoleransi mereka terhadap
penyembahan para wali dan madzab-madzab ortodok”.
Pengaruh garakan Wahabi terhadap
dunia Islam.
Oleh
: Khoriyah,M.Ag
Perbandingan Wahabi dan Ormas Islam lain
§
Tawasul : Syirik
§
Ziarah kubur : Maksiat
§
Membangun bangunan diatas orang mati atau membangun kubah :
haram