Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KETIDAK HARMONISAN HUBUNGAN ANTARA LEMBAGA PENDIDIKAN DENGAN MASYARAKAT

Oleh :  Dwi Prihartini
Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas Makul Kapita Selekta Pendidikan
A.     LATAR BELAKANG
Pada dasarnya setiap sekolah mendidik anak agar menjadi anggota masyarakat yang berguna namun pendidikan di sekolah sering kurang relevan dengan kehidupan masyarakat. Kurikulum kebanyakan berpusat pada mata pelajaran yang tersusun secara logis sistematis yang tidak nyata hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Masalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat merupakan problema relevansi pendidikan. Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Sedangkan dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota. Dan komite sekolah sebagai lembaga mandiri dibentukdan berperan dalam meningkatkan mutupelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidian pada tingkat satuan pendidikan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian lembaga pendidikan?
2.      Siapa itu masyarakat?
3.      Bagaimana hubungan sekolah dan masyarakat?
4.      Apa saja upaya yang dapat dilakukan agar terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga pendidikan dengan masyarakat?

C.     TUJUAN
1.      Mengetahui pegertian lembaga pendidikan dan fungsi lembaga pendidikan.
2.      Mengenal masyarakat dan dalam hubungannya dengan lembaga pendidikan.
3.      Mengetahui bagaimana hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
4.      Mengetahui upaya yang bisa dilakukan agar terciptanya keharmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat.


PEMBAHASAN
 A.     Pengertian Lembaga Pendidikan
Dewan pendidikan yang disebutkan dalam Bab XV Pasal 56 Ayat 2 adalah dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota. Sedangkan Bab XV Pasal 56 Ayat 3 menyebutkan bahwa komite sekolah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidian pada tingkat satuan pendidikan[1].
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) berfungsi sebagai lembaga yang menyiapkan tenaga kependidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pada Bab I Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan”. Bab II Pasal 3 butir 1 menyatakn bahwa “tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan,pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji”. Sedangkan pada butir 2 menyatakn bahwa “tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar dan pelatih”. Dan pada butir 3 dinyatakan bahwa “pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan  pimpinan satuan pendidikan luar sekolah”.
Penegasan tentang tenaga kependidikan dalam peraturan tersebut mengisyaratkan bahwa tenaga kependidikan memiliki spektrum yang luas dalam penyelengggaraan pendidikan. Karena itu, peran, tugas, tanggunga jawab, wewenang dan kekuasaan tenaga kependidikan sifatnya strategis dalam peningkatan tujuan pendidikan dan pembelajaran[2].

1.      Pendidikan Sebagai Daya Pengubah
Pendidikan berfungsi untuk menyampaikan, meneruskan atau mentransmisi kebudayaan. Dalam fungsi ini sekolah turut mendidik generasi muda agar hidup dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang cepat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setidaknya sekolah harus dapat mengikuti laju perkembangan agar bangsa jangan ketinggalan dalam kemampuan dan pengetahuan dibanding dengan bangsa-bangsa lain. Untuk itu kurikulum harus senantiasa mengalami perubahan dan pembaruan[3].

2.      Pentingnya Sosiologi Pendidikan
Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat cepat, maju dan memperhatikan gejala desintegratif. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat tentu saja mempengaruhi pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai aktifitas. Itulah sebabnya, John Dewey (1859-1952) menganggap bahwa begitu esensialnya hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat. Dewey beranggapan bahwa pendidikan tumbuh di masyarakat dan masyarakat tumbuh karena adanya pendidikan. Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat mutual benefit, artinya saling menguntungkan bahkan merupakan suatu ikatan yang secara aksiomatik sulit dan mustahil untuk dipisahkan.
Sementara itu Emile Durkheim (1858-1917), memandang pendidikan sebagai suatu “social thing” atau sebagai ikhtiar sosial. Durkheim mengemukakan bahwa masyarakat secara keseluruhan masing-masing lingkungan sosial di dalamnya, merupakan sumber penentu cita-cita yang dilaksanakan lembaga pendidikan. Suatu masyarakat bisa bertahan hidup, hanya kalau terdapat  suatu tingkat homogenitas yang memadai di kalangan para warganya. Pandangan Durkheim ini mempertegas bahwa pendidikan merupakan alat untuk mengembangakan kesadaran diri sendiri dan kesadaran sosial menjadi suatu paduan yang stabil, disiplin dan utuh secara bermakna. Pandangan ini bersifat universal, karena sampai sekarang antara pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat tidak dapat dipisahkan. Pendidikan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena itu pendidikan bersifat fungsional dalam sistem hidup dan kehidupan manusia[4].
B.     Mengenal Masyarakat
Masyrakat terdiri atas sekelompok manusia yang menempati daerah tertentu, menunjukkan integrasi berdasarkan pengalaman bersama berupa kebudayaan, memiliki sejumlah lembaga yang melayani kepentingan bersama, mempunyai kesadaran akan kesatuan tempat tinggal dan bila perlu dapat bertindak bersama.[5] Dari lahir sampai mati manusia hidup sebagai anggota masyarakat. Hidup dalam masyarakat berarti adanya interaksi sosial dengan orang-orang disekitar dan dengan demikian mengalami prngaruh dan mempengaruhi orang lain. Interaksi sosial sangat utama dalam tiap masyarakat. Masyarakat yang sangat luas meliputi seluruh umat manusia. Masyarakat terdiri atas berbagai kelompok, yang besar maupun kecil bergantung pada jumlah anggotanya.
Dalam sistem hidup dan kehidupan masyarakat, pendidikan menjadi faktor penentu terhadap keberhasilan masyarakat memenuhi kebutuhannnya. Kesadaran ini muncul karena memang perubahann sosial yang terjadi di masyarakat, mau tidak mau lembaga pendidikan harus menjadikan pendidikan sebagai salah satu elemen penting dallam pengembangan ilmu soaial[6].

C.     Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Berkenaan dengan masalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, sampai sekarang masih terdapat suara-suara sumbang bahwa diantara lembaga-lembaga pendidikan di tanah air ini ada yang terasing dari masyarakat. Ini di tandai oleh adanya orang tua pelajar yang tampak acuh tak acuh terhadap lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah. Urusan sekolah dipandang sudah ada yang menangani, bahkan ada kecenderunga percaya secara berlebihan terhadap kemampuan sekolah untuk menjadikan anaknya pandai, berijazah,dan mendapatkan lapangan kerja[7]. Dalam masyarakat modern, yang bercirikan renggangnya hubungan antar manusia kerena kesibukan kerja, misalnya ayah bekerja, ibu bekerja, dan masyarakat luas sibuk dengan masalahnya sendiri. Mereka memberikan tanggung jawab pendidikan generasi muda kepada lembaga-lembaga pendidikan formal, terutama sekolah[8].
Sementara itu, pihak pengelola sekolah semakin kurang mengadakan kerja sama dengan para orang tua peserta didik dan tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan pemberdayaan proses belajar mengajar.
Antara pihak pengelola sekolah dengan tokoh-tokoh masyarakat harusnya bersatu dan bekerja sama yang harmonis. Sekolah membutuhkan masyarakat sebagai ssumber pengembangan pendidikan, dan masyarakat membutuhkan sekolah sebagai tempat pendadaran secara lebih lanjut tenaga-tenaga pendidik yang diluluskan oleh sekolah. Kenyataan ini dimana dan kapanpun tidak mungkin dapat diingkari. Yang demikian itu sesuai dengan fungsi sekolah.
Menurut I.L.Kandel seperti dikutip oleh St. Vembriarto, sekolah itu memiliki tiga macam fungsi:
1.      Mendidik anak sebagai calon warga negara.
2.      Mendidik anak sebagai calon pekerja.
3.      Mendidik anak sebagai calon manusia.
Terhadap perkembangan masyarakat, menurut R.J Havighurst dan B.L Neugarten seperti dikutip oleh St. Vembriarto, sekolah itu mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi reseptif dan fungsi direktif. Yang dimaksud fungsi reseptif adalah sekolah menerima, mempertahankan, dan memelihara nilai-nilai dan tata sosial yang berlaku dalam masyarakat. Berarti, sekolah sekolah mempertahankan status quo, dan inilah yang menjadi aspek tradisional dari sekolah. Sedang yang dimaksud fungsi direktif adalah sekolah mendorong, memberi arah, dan memimpin perkembangan masyarakat. Kedua fungsi tersebut kalau di pertahankan secara berat sebelah dan ekstrem, sekolah bersama masyarakat jelas akan dead lock. Sekolah hanya dapat memenuhi fungsinya dengan baik, kalau kedua fungsi sekolah tersebut dipertahankan secara berimbang. Ini dapat tercipta kalau terjadi interaksi dan kerja sama yang kontinyu antara para pengelola sekolah dengan tokoh masyarakat, terlebih bila mengingat bahwa sekolah itu merupakan bagian yang fungsional dan integral dari masyarakat.
Kemudian St. Vembriarto merinci dua fungsi sekolah tersebut. Dalam pandangannya secara luas, sekolah sebagai institusi pendidikan memilik lima macam fungsi:
1.      Melakukan transmisi kebudayaan.
2.      Melakukan pembentukan pribadi murid.
3.      Menjamin integrasi sosial masyarakat.
4.      Melakukan inovasi sosial.
5.      Melakukan pra-seleksi dan pra-alokasi tenaga kerja serta mengajarkan murid berbagai macam peranan sosial.
Dengan demikian, supaya dapat dijalin hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat, sehingga sekolah tidak terasing dari masyarakat, maka para pengelola sekolah dituntut untuk dapat merealisir fungsi sekolah dengan sebaik mungkin. Penyempurnaan dan pemberdayaan kerja sama secara berkelanjutan antara para pengelola sekolah dengan orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, dan segenap instansi yang terkait baik di dalam maupun luar negeri merupakan langkah yang bijaksana[9].

D.     Upaya-upaya Untuk Menciptakan Hubungan Yang Harmonis Antara Lembaga Pendidikan Dengan Masyarakat
Kembali kepada pendidikan, masyarakat sangat menggantungkan harapan yag besar terhadap proses dan interaksi yang terjadi dalam dunia pendidikan. Pendidikan dapat dijadikan sebagai instrumen peningkatan kemajuan masyarakat, perkembangan ideologi, budaya dan ekonomi. Itulah sebabnya pendidikan merupakan sebuah kekuatan sosial sekaligus dapat digunakan untuk melakukan penelitian dan kritik terhadap upaya-upaya pencapaian sesuatu di masyarakat[10].
Sekolah yang berorientasi penuh kepada kehidupan masyarakat  disebut community school atau “sekolah masyarakat”. Sekolah ini berorientasi pada masalah-masalah dalam masyarakat seperti masalah usaha manusia melestarikan alam, memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusia, masalah kesehatan, kewarganegaraan, penggunaan waktu senggang,komunikasi, transport dan  sebagainya. Peserta didik diajarkan mengenal dan mempelajari lingkungan sosialnya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat dijadikan pokok bagi suatu unit pelajaran, khususnya yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan dalam masyarakat sekitarnya.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan agar terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga pandidikan dengan masyarakat, diantaranya:
1.      Segenap lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan perlu mempelajari dan mengenal masyarakat sekitarnya.
2.      Peserta didik turut serta dalam kegiatan masarakat.
3.      Dalam melaksanakan program sekolah, masyarakat diturut sertakan. Tokoh-tokoh dari setiap aspek kehidupan masyarakat seperti dari dunia perusahaan, pemerintahan, agama, maupun politik diminta bekerja sama dengan sekolah dalam proyek perbaikan masyarakat.
4.      Ciptakan masyarakat yang merasa bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan atas pendidikan anak. Sekolah dan masyarakat dalam hal ini bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
5.      Kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, karena sekolah didirikan oleh masyarakat untuk mempersiapkan anak untuk masyarakat. Kurikulum sekolah didasarkan atas masalah-masalah masyarakat dan dipadukan dengan kurikulum akademis berdasarkan disiplin ilmu yang berorientasi pada anak dan masyarakat[11].

PENUTUP
 A.     KESIMPULAN
Berkenaan dengan masalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, sampai sekarang masih terdapat suara-suara sumbang bahwa diantara lembaga-lembaga pendidikan di tanah air ini ada yang terasing dari masyarakat. Ini di tandai oleh adanya orang tua pelajar yang tampak acuh tak acuh terhadap lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah. Urusan sekolah dipandang sudah ada yang menangani, bahkan ada kecenderunga percaya secara berlebihan terhadap kemampuan sekolah untuk menjadikan anaknya pandai, berijazah,dan mendapatkan lapangan kerja.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan agar terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga pandidikan dengan masyarakat, diantaranya:
1.      Segenap lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan perlu mempelajari dan mengenal masyarakat sekitarnya.
2.      Peserta didik turut serta dalam kegiatan masarakat.
3.      Dalam melaksanakan program sekolah, masyarakat diturut sertakan. Tokoh-tokoh dari setiap aspek kehidupan masyarakat seperti dari dunia perusahaan, pemerintahan, agama, maupun politik diminta bekerja sama dengan sekolah dalam proyek perbaikan masyarakat.
4.      Ciptakan masyarakat yang merasa bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan atas pendidikan anak. Sekolah dan masyarakat dalam hal ini bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
5.      Kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, karena sekolah didirikan oleh masyarakat untuk mempersiapkan anak untuk masyarakat. Kurikulum sekolah didasarkan atas masalah-masalah masyarakat dan dipadukan dengan kurikulum akademis berdasarkan disiplin ilmu yang berorientasi pada anak dan masyarakat.

B.     SARAN
Penyusun menyadari bahwa makalh ini masih mengandung banyak kekurangan. Oleh karena itu penyusun sangat berterima kasih apabila pembaca bersedia memberikan kritik dan saran, sehingga dapat digunakan untuk menyempurnakan makalah berikutnya.
   
DAFTAR PUSTAKA

1.      Rohmad Ali, 2004, Kapita Selekta Pendidikan, Yogyakarta, Teras
2.      Batubara, Muhyi, 2004, Sosiologi Pendidikan, Jakarta, Ciputat Press
3.      Nasution, S, 1995, Sosiologi Pendidikan, Jakarta, Sinar Grafika Offset
4.      Soedijarto, 1998, Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental Dalam Upaya Pembangunan Bangsa, Jakarta, Balai Pustaka




[1] Ali Rohmad, Kapita Selekta Pendidikan, Yogyakarta, 2004, hal. 34
[2] Muhyi Batubara, Sosiologi Pendidikan, Jakarta, 2004, hal.16-17
[3] S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, Jakarta, 1994, hal.21-22
[4] Muhyi Batubara, Sosiologi..., hal. 33-34
[5] S. Nasution, Sosiologi..., hal. 150
[6] Muhyi Batubara, Sosiologi..., hal.34
[7] Ali Rohmad, Kapita..., hal. 33
[8] Soedijarto, Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental Dalam Upaya Pembangunan Bangsa, hal. 141-142
[9] Ali Rohmad, Kapita..., hal. 33-36
[10] Muhyi Batubara, Sosiologi..., hal. 11
[11] S. Nasution, Sosiologi..., hal. 149-150

Post a Comment for "KETIDAK HARMONISAN HUBUNGAN ANTARA LEMBAGA PENDIDIKAN DENGAN MASYARAKAT"