Oleh : Dwi Prihartini
Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas Makul Kapita Selekta Pendidikan
A. LATAR BELAKANG
Pada dasarnya
setiap sekolah mendidik anak agar menjadi anggota masyarakat yang berguna namun
pendidikan di sekolah sering kurang relevan dengan kehidupan masyarakat. Kurikulum
kebanyakan berpusat pada mata pelajaran yang tersusun secara logis sistematis
yang tidak nyata hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Masalah ketidak
harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat merupakan
problema relevansi pendidikan. Masyarakat berhak berperan serta dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Peran
serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok,
keluarga, organisasi profesi, pengusaha, organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Sedangkan
dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan
dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada
tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota. Dan komite sekolah sebagai
lembaga mandiri dibentukdan berperan dalam meningkatkan mutupelayanan dengan
memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana
serta pengawasan pendidian pada tingkat satuan pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian lembaga pendidikan?
2.
Siapa itu masyarakat?
3.
Bagaimana hubungan sekolah dan masyarakat?
4.
Apa saja upaya yang dapat dilakukan agar terciptanya
hubungan yang harmonis antara lembaga pendidikan dengan masyarakat?
C. TUJUAN
1.
Mengetahui pegertian lembaga pendidikan dan fungsi
lembaga pendidikan.
2.
Mengenal masyarakat dan dalam hubungannya dengan
lembaga pendidikan.
3.
Mengetahui bagaimana hubungan antara sekolah dengan
masyarakat.
4.
Mengetahui upaya yang bisa dilakukan agar
terciptanya keharmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga Pendidikan
Dewan pendidikan
yang disebutkan dalam Bab XV Pasal 56 Ayat 2 adalah dewan pendidikan sebagai
lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan
kabupaten atau kota. Sedangkan Bab XV Pasal 56 Ayat 3 menyebutkan bahwa komite
sekolah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan
dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan
prasarana serta pengawasan pendidian pada tingkat satuan pendidikan[1].
Lembaga
pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) berfungsi sebagai lembaga yang menyiapkan
tenaga kependidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
1992 tentang Tenaga Kependidikan pada Bab I Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa
yang dimaksud dengan “tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan dirinya secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan”. Bab II
Pasal 3 butir 1 menyatakn bahwa “tenaga kependidikan terdiri atas tenaga
pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan
pengembang di bidang pendidikan,pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan
penguji”. Sedangkan pada butir 2 menyatakn bahwa “tenaga pendidik terdiri atas
pembimbing, pengajar dan pelatih”. Dan pada butir 3 dinyatakan bahwa “pengelola
satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah”.
Penegasan
tentang tenaga kependidikan dalam peraturan tersebut mengisyaratkan bahwa
tenaga kependidikan memiliki spektrum yang luas dalam penyelengggaraan
pendidikan. Karena itu, peran, tugas, tanggunga jawab, wewenang dan kekuasaan
tenaga kependidikan sifatnya strategis dalam peningkatan tujuan pendidikan dan
pembelajaran[2].
1. Pendidikan Sebagai Daya Pengubah
Pendidikan
berfungsi untuk menyampaikan, meneruskan atau mentransmisi kebudayaan. Dalam
fungsi ini sekolah turut mendidik generasi muda agar hidup dan menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan yang cepat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Setidaknya sekolah harus dapat mengikuti laju perkembangan agar bangsa
jangan ketinggalan dalam kemampuan dan pengetahuan dibanding dengan
bangsa-bangsa lain. Untuk itu kurikulum harus senantiasa mengalami perubahan
dan pembaruan[3].
2. Pentingnya Sosiologi Pendidikan
Kenyataan
menunjukkan bahwa masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat cepat, maju
dan memperhatikan gejala desintegratif. Perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat tentu saja mempengaruhi pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai
aktifitas. Itulah sebabnya, John Dewey (1859-1952) menganggap bahwa begitu
esensialnya hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat. Dewey beranggapan
bahwa pendidikan tumbuh di masyarakat dan masyarakat tumbuh karena adanya
pendidikan. Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat mutual benefit,
artinya saling menguntungkan bahkan merupakan suatu ikatan yang secara
aksiomatik sulit dan mustahil untuk dipisahkan.
Sementara
itu Emile Durkheim (1858-1917), memandang pendidikan sebagai suatu “social thing” atau sebagai ikhtiar
sosial. Durkheim mengemukakan bahwa masyarakat secara keseluruhan masing-masing
lingkungan sosial di dalamnya, merupakan sumber penentu cita-cita yang
dilaksanakan lembaga pendidikan. Suatu masyarakat bisa bertahan hidup, hanya
kalau terdapat suatu tingkat homogenitas
yang memadai di kalangan para warganya. Pandangan Durkheim ini mempertegas
bahwa pendidikan merupakan alat untuk mengembangakan kesadaran diri sendiri dan
kesadaran sosial menjadi suatu paduan yang stabil, disiplin dan utuh secara bermakna.
Pandangan ini bersifat universal, karena sampai sekarang antara pendidikan dan
kehidupan sosial masyarakat tidak dapat dipisahkan. Pendidikan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat, karena itu pendidikan bersifat fungsional dalam
sistem hidup dan kehidupan manusia[4].
B. Mengenal Masyarakat
Masyrakat
terdiri atas sekelompok manusia yang menempati daerah tertentu, menunjukkan
integrasi berdasarkan pengalaman bersama berupa kebudayaan, memiliki sejumlah
lembaga yang melayani kepentingan bersama, mempunyai kesadaran akan kesatuan
tempat tinggal dan bila perlu dapat bertindak bersama.[5]
Dari lahir sampai mati manusia hidup sebagai anggota masyarakat. Hidup dalam
masyarakat berarti adanya interaksi sosial dengan orang-orang disekitar dan
dengan demikian mengalami prngaruh dan mempengaruhi orang lain. Interaksi
sosial sangat utama dalam tiap masyarakat. Masyarakat yang sangat luas meliputi
seluruh umat manusia. Masyarakat terdiri atas berbagai kelompok, yang besar
maupun kecil bergantung pada jumlah anggotanya.
Dalam
sistem hidup dan kehidupan masyarakat, pendidikan menjadi faktor penentu
terhadap keberhasilan masyarakat memenuhi kebutuhannnya. Kesadaran ini muncul
karena memang perubahann sosial yang terjadi di masyarakat, mau tidak mau
lembaga pendidikan harus menjadikan pendidikan sebagai salah satu elemen
penting dallam pengembangan ilmu soaial[6].
C. Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Berkenaan
dengan masalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan
masyarakat, sampai sekarang masih terdapat suara-suara sumbang bahwa diantara
lembaga-lembaga pendidikan di tanah air ini ada yang terasing dari masyarakat.
Ini di tandai oleh adanya orang tua pelajar yang tampak acuh tak acuh terhadap
lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah. Urusan sekolah dipandang sudah
ada yang menangani, bahkan ada kecenderunga percaya secara berlebihan terhadap
kemampuan sekolah untuk menjadikan anaknya pandai, berijazah,dan mendapatkan
lapangan kerja[7].
Dalam masyarakat modern, yang bercirikan renggangnya hubungan antar manusia
kerena kesibukan kerja, misalnya ayah bekerja, ibu bekerja, dan masyarakat luas
sibuk dengan masalahnya sendiri. Mereka memberikan tanggung jawab pendidikan
generasi muda kepada lembaga-lembaga pendidikan formal, terutama sekolah[8].
Sementara
itu, pihak pengelola sekolah semakin kurang mengadakan kerja sama dengan para
orang tua peserta didik dan tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan pemberdayaan
proses belajar mengajar.
Antara
pihak pengelola sekolah dengan tokoh-tokoh masyarakat harusnya bersatu dan
bekerja sama yang harmonis. Sekolah membutuhkan masyarakat sebagai ssumber
pengembangan pendidikan, dan masyarakat membutuhkan sekolah sebagai tempat pendadaran
secara lebih lanjut tenaga-tenaga pendidik yang diluluskan oleh sekolah.
Kenyataan ini dimana dan kapanpun tidak mungkin dapat diingkari. Yang demikian
itu sesuai dengan fungsi sekolah.
Menurut
I.L.Kandel seperti dikutip oleh St. Vembriarto, sekolah itu memiliki tiga macam
fungsi:
1.
Mendidik anak sebagai calon warga negara.
2.
Mendidik anak sebagai calon pekerja.
3.
Mendidik anak sebagai calon manusia.
Terhadap
perkembangan masyarakat, menurut R.J Havighurst dan B.L Neugarten seperti
dikutip oleh St. Vembriarto, sekolah itu mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi
reseptif dan fungsi direktif. Yang dimaksud fungsi reseptif adalah sekolah
menerima, mempertahankan, dan memelihara nilai-nilai dan tata sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Berarti, sekolah sekolah mempertahankan status quo,
dan inilah yang menjadi aspek tradisional dari sekolah. Sedang yang dimaksud
fungsi direktif adalah sekolah mendorong, memberi arah, dan memimpin
perkembangan masyarakat. Kedua fungsi tersebut kalau di pertahankan secara berat
sebelah dan ekstrem, sekolah bersama masyarakat jelas akan dead lock. Sekolah hanya dapat memenuhi fungsinya dengan baik,
kalau kedua fungsi sekolah tersebut dipertahankan secara berimbang. Ini dapat
tercipta kalau terjadi interaksi dan kerja sama yang kontinyu antara para
pengelola sekolah dengan tokoh masyarakat, terlebih bila mengingat bahwa
sekolah itu merupakan bagian yang fungsional dan integral dari masyarakat.
Kemudian
St. Vembriarto merinci dua fungsi sekolah tersebut. Dalam pandangannya secara
luas, sekolah sebagai institusi pendidikan memilik lima macam fungsi:
1.
Melakukan transmisi kebudayaan.
2.
Melakukan pembentukan pribadi murid.
3.
Menjamin integrasi sosial masyarakat.
4.
Melakukan inovasi sosial.
5.
Melakukan pra-seleksi dan pra-alokasi tenaga kerja
serta mengajarkan murid berbagai macam peranan sosial.
Dengan
demikian, supaya dapat dijalin hubungan yang harmonis antara sekolah dengan
masyarakat, sehingga sekolah tidak terasing dari masyarakat, maka para
pengelola sekolah dituntut untuk dapat merealisir fungsi sekolah dengan sebaik
mungkin. Penyempurnaan dan pemberdayaan kerja sama secara berkelanjutan antara
para pengelola sekolah dengan orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, dan
segenap instansi yang terkait baik di dalam maupun luar negeri merupakan
langkah yang bijaksana[9].
D. Upaya-upaya Untuk Menciptakan Hubungan Yang Harmonis Antara Lembaga Pendidikan Dengan Masyarakat
Kembali
kepada pendidikan, masyarakat sangat menggantungkan harapan yag besar terhadap
proses dan interaksi yang terjadi dalam dunia pendidikan. Pendidikan dapat
dijadikan sebagai instrumen peningkatan kemajuan masyarakat, perkembangan
ideologi, budaya dan ekonomi. Itulah sebabnya pendidikan merupakan sebuah kekuatan
sosial sekaligus dapat digunakan untuk melakukan penelitian dan kritik terhadap
upaya-upaya pencapaian sesuatu di masyarakat[10].
Sekolah
yang berorientasi penuh kepada kehidupan masyarakat disebut community
school atau “sekolah masyarakat”. Sekolah ini berorientasi pada
masalah-masalah dalam masyarakat seperti masalah usaha manusia melestarikan
alam, memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusia, masalah kesehatan,
kewarganegaraan, penggunaan waktu senggang,komunikasi, transport dan sebagainya. Peserta didik diajarkan mengenal
dan mempelajari lingkungan sosialnya untuk mengidentifikasi masalah-masalah
yang dapat dijadikan pokok bagi suatu unit pelajaran, khususnya yang memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan dalam
masyarakat sekitarnya.
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan agar terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga
pandidikan dengan masyarakat, diantaranya:
1.
Segenap lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan
perlu mempelajari dan mengenal masyarakat sekitarnya.
2.
Peserta didik turut serta dalam kegiatan masarakat.
3.
Dalam melaksanakan program sekolah, masyarakat
diturut sertakan. Tokoh-tokoh dari setiap aspek kehidupan masyarakat seperti
dari dunia perusahaan, pemerintahan, agama, maupun politik diminta bekerja sama
dengan sekolah dalam proyek perbaikan masyarakat.
4.
Ciptakan masyarakat yang merasa bertanggung jawab
atas kesejahteraan masyarakat dan atas pendidikan anak. Sekolah dan masyarakat
dalam hal ini bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
5.
Kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,
karena sekolah didirikan oleh masyarakat untuk mempersiapkan anak untuk
masyarakat. Kurikulum sekolah didasarkan atas masalah-masalah masyarakat dan
dipadukan dengan kurikulum akademis berdasarkan disiplin ilmu yang berorientasi
pada anak dan masyarakat[11].
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berkenaan
dengan masalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan
masyarakat, sampai sekarang masih terdapat suara-suara sumbang bahwa diantara
lembaga-lembaga pendidikan di tanah air ini ada yang terasing dari masyarakat.
Ini di tandai oleh adanya orang tua pelajar yang tampak acuh tak acuh terhadap
lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah. Urusan sekolah dipandang sudah
ada yang menangani, bahkan ada kecenderunga percaya secara berlebihan terhadap
kemampuan sekolah untuk menjadikan anaknya pandai, berijazah,dan mendapatkan
lapangan kerja.
Upaya-upaya
yang dapat dilakukan agar terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga
pandidikan dengan masyarakat, diantaranya:
1.
Segenap lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan
perlu mempelajari dan mengenal masyarakat sekitarnya.
2.
Peserta didik turut serta dalam kegiatan masarakat.
3.
Dalam melaksanakan program sekolah, masyarakat
diturut sertakan. Tokoh-tokoh dari setiap aspek kehidupan masyarakat seperti
dari dunia perusahaan, pemerintahan, agama, maupun politik diminta bekerja sama
dengan sekolah dalam proyek perbaikan masyarakat.
4.
Ciptakan masyarakat yang merasa bertanggung jawab
atas kesejahteraan masyarakat dan atas pendidikan anak. Sekolah dan masyarakat
dalam hal ini bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
5.
Kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,
karena sekolah didirikan oleh masyarakat untuk mempersiapkan anak untuk
masyarakat. Kurikulum sekolah didasarkan atas masalah-masalah masyarakat dan
dipadukan dengan kurikulum akademis berdasarkan disiplin ilmu yang berorientasi
pada anak dan masyarakat.
B. SARAN
Penyusun
menyadari bahwa makalh ini masih mengandung banyak kekurangan. Oleh karena itu
penyusun sangat berterima kasih apabila pembaca bersedia memberikan kritik dan
saran, sehingga dapat digunakan untuk menyempurnakan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Rohmad Ali, 2004, Kapita Selekta Pendidikan, Yogyakarta, Teras
2. Batubara, Muhyi, 2004, Sosiologi Pendidikan, Jakarta, Ciputat Press
3. Nasution, S, 1995, Sosiologi Pendidikan, Jakarta, Sinar Grafika Offset
4. Soedijarto, 1998, Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental Dalam Upaya Pembangunan Bangsa, Jakarta, Balai Pustaka
[1] Ali
Rohmad, Kapita Selekta Pendidikan, Yogyakarta,
2004, hal. 34
[2] Muhyi
Batubara, Sosiologi Pendidikan, Jakarta,
2004, hal.16-17
[3] S.
Nasution, Sosiologi Pendidikan,
Jakarta, 1994, hal.21-22
[4] Muhyi
Batubara, Sosiologi..., hal. 33-34
[5] S.
Nasution, Sosiologi..., hal. 150
[6] Muhyi
Batubara, Sosiologi..., hal.34
[7] Ali
Rohmad, Kapita..., hal. 33
[8] Soedijarto,
Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi
Mental Dalam Upaya Pembangunan Bangsa, hal. 141-142
[9] Ali
Rohmad, Kapita..., hal. 33-36
[10] Muhyi
Batubara, Sosiologi..., hal. 11
[11] S.
Nasution, Sosiologi..., hal. 149-150
Tags
Catatan Kuliah